Advertisement
Jakarta, NU Online – Nahdlatul Ulama terus mendorong inovasi ekonomi syariah melalui peluncuran platform Wakaf Digital NU, yang memungkinkan jamaah berwakaf secara daring melalui QRIS dan transfer bank syariah.
Ketua PBNU bidang ekonomi, KH. Robikin Emhas, mengatakan bahwa wakaf digital adalah langkah strategis agar umat dapat beramal dengan mudah dan transparan.
“Teknologi harus menjadi alat dakwah. Wakaf digital membuka akses luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan umat,” jelasnya.
Platform ini telah menyalurkan dana ke sejumlah proyek sosial seperti pembangunan rumah tahfidz, sumur pesantren, dan klinik NU Care.
Menurut Direktur NU Care-Lazisnu, Syamsul Huda, setiap transaksi tercatat otomatis dan dapat dipantau melalui dashboard publik.
“Keterbukaan ini penting agar wakaf menjadi investasi sosial yang berkelanjutan, bukan sekadar amal temporer,” ujarnya.
Wakaf Digital NU diharapkan menjadi model baru bagi lembaga filantropi Islam di era modern, menggabungkan prinsip amanah, profesional, dan digitalisasi.
